Saya cuma mau share sedikit aja ancaman dari negara adikuasa sana, yang akan mengubah tatanan sistem internet kita dengan mengeluarkan undang-undang SOPA dan PIPA.
singkat cerita, SOPA dan PIPA itu salah salah satu RUU amrik yang berencana untuk memberikan hak cipta dan hak untuk menindak langsung orang / situs yang terduga melanggar hak cipta. (CMIIW)
contoh:
- video lip sync di youtube
- jualan cd film / games di situs2 tertentu
- upload rekaman konser ke youtube
- sharing software di mediafire dsb